Tarif Resiprokal RI-AS: Murni Urusan Dagang Bilateral

Koordinasi Tinggi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Tanggapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS/(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan klarifikasi penting mengenai kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat.

Ia menegaskan bahwa penurunan tarif ini sama sekali tidak berkaitan dengan posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP), dilansir pada 15 Februari 2026.

Hubungan dagang ini bersifat bilateral, sementara BoP adalah forum multilateral yang fokus pada isu kemanusiaan di Gaza.

Kabar baik bagi eksportir nasional adalah rampungnya perundingan yang berhasil menekan tarif produk Indonesia ke pasar AS dari 32% menjadi 19%.

Exit mobile version