Awal Ramadan Berbeda, MUI: Hal yang Wajar dalam Tradisi Keilmuan Islam

Menteri Agama Nasaruddin Umar/Ist.

Menanggapi perbedaan tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa perbedaan awal Ramadan merupakan hal yang wajar dalam tradisi keilmuan Islam.

Menurutnya, penentuan awal bulan Hijriah memang berada dalam ranah ijtihad. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan menyikapi perbedaan dengan sikap bijak dan saling menghormati.

Amirsyah juga mengutip pandangan Imam Ghazali, yang tidak mempermasalahkan penggunaan metode hisab maupun rukyat. Keduanya memiliki dasar teologis dan fikih yang kuat dalam khazanah Islam.

“Yang terpenting adalah penuh hikmah dan saling tasamuh,” ujarnya, menegaskan pentingnya toleransi dalam menyikapi perbedaan metode penentuan awal Ramadan.

Dengan keputusan tersebut, mayoritas umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa pada 19 Februari 2026. Sementara itu, sebagian lainnya mengikuti ketetapan organisasi masing-masing sesuai keyakinan dan metode yang digunakan.

Perbedaan ini bukan hal baru dalam dinamika penentuan awal Ramadan di Indonesia. Namun, pemerintah dan tokoh agama kembali mengingatkan bahwa persatuan dan saling menghormati menjadi nilai utama dalam menjalankan ibadah di bulan suci.[mut]

 

Exit mobile version