FAKTANASIONAL.NET, KALBAR – Suasana malam Minggu yang bertepatan dengan perayaan Valentine di sepanjang Jalan Juang, Nanga Pinoh, mendadak riuh.
Namun, keramaian tersebut bukan tanpa pengawasan. Personel Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi bersama Subdenpom XII/1-3 Mlw melakukan tindakan tegas terhadap kebisingan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, Sabtu (14/2/26).
Dipimpin oleh Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardi, petugas menyisir sejumlah titik dengan sistem hunting prioritas. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Ka Ops Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla.
Meski cuaca sedang tidak bersahabat, komitmen petugas dalam menertibkan lalu lintas tidak luntur. Fokus utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran kasat mata yang mengganggu ketertiban umum.
“Menargetkan aksi balapan liar, pengendara tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi kami tindak tegas dengan tilang, hasilnya 21 pengendara terutama menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) terjaring,” ujar AKP Bhakti Juni Ardi.
Beliau menambahkan bahwa Polres Melawi tidak akan memberikan ruang atau toleransi bagi pengendara yang tetap bersikukuh menggunakan knalpot brong.
Alasan utama ketegasan ini adalah untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama di area-area sensitif yang berada di sepanjang jalur utama kota.
