JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk lebih kreatif dalam menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Fokus utama kebijakan ini adalah menghindari penggunaan Ultra Processed Food (UPF) dan lebih mengutamakan bahan pangan lokal yang segar dan sehat bagi para penerima manfaat, dilansir pada 19 Febuari 2026.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026, menu yang disarankan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, hingga kurma.
BGN melarang penyajian makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, atau mengandung bahan tambahan seperti pengawet dan pewarna buatan.
