Targetnya, seluruh jemaah sudah memegang panduan tersebut paling lambat 6 Maret 2026 atau sebelum memasuki bulan Ramadan.
Hal ini krusial agar jemaah memiliki waktu studi mandiri yang cukup sebelum kloter pertama nasional terbang pada 21 April mendatang.
Secara teknis, bimbingan dilakukan selama 20 Jam Pelajaran (JPL) di tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Menariknya, Kemenhaj memberikan tambahan 4 JPL khusus bagi Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom).
Mereka dibekali materi kepemimpinan spesifik untuk membantu anggota kelompoknya selama di Tanah Suci. Pendekatan ini diharapkan menciptakan ketahanan jemaah yang mandiri dan saling tolong-menolong.[dit]
