Dengan total kebutuhan solar nasional sekitar 39,8 juta kiloliter per tahun, produksi domestik yang didukung oleh program biodiesel B40 sudah lebih dari cukup. Transisi ini akan dikawal ketat untuk memastikan tidak ada gangguan distribusi di lapangan selama masa peralihan.
Penghentian impor ini tidak hanya memperkuat kedaulatan energi, tetapi juga menghemat devisa negara dalam jumlah besar.
Dengan mengandalkan produksi sendiri, Indonesia menjadi lebih mandiri dan tidak mudah terpengaruh oleh fluktuasi harga minyak dunia atau gangguan rantai pasok global.
Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia menuju kemandirian penuh, hal ini tentu membuat ketar ketir perusahaan Swasta di Indonesia.[dit]
