Kornas Pemuda Timur Minta Polri PDTH Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Menewaskan Bocah MTsN Kota Tual

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur (Kornas Pemuda Timur) Sandri Rumamama angkat bicara soal kasus penganiayaan bocah MTsN Tual oleh oknum Brimob Polda Maluku.

Sandri yang dikenal vokal soal Polri menyesalkan kejadian ini, namun ia berpandangan bahwa institusi Polri jangan digiring dengan isu miring soal perisitiwa tersebut karena itu murni prilaku oknum Brimob. Bukan perintah atasan ataupun institusi Polri.

“Saya marah, korban ini saudara saya, pastinya kita akan kawal kasus ini. Namun publik jangan makan bubur panas lalu mempolitisir persoalan ini untuk merusak citra Polri. Itu jangan,” ungkap Sandri Rumanama.

Sandri yang juga Founder Kontra Narasi mendesak agar pelaku penganiyaan harus diberikan sanksi berat, dan sesegera mungkin dipecat atau diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

“Kami minta agar pelaku di PDTH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena menghilangkan nyawa orang lain adalah perbuatan yang tak bisa dibenarkan,” tukas Sandri.

Exit mobile version