Hukum  

Waspada Pegawai KPK Gadungan! Empat Pelaku Penipuan Terkait Ahmad Sahroni Ditangkap

Foto ilustrasi/detik.

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polri berhasil membekuk empat orang yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah.

Kelompok “KPK gadungan” ini diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pengamanan perkara, yang salah satu korbannya menyasar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

 

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026).

 

​“Peristiwa penangkapan semalam adalah ada pihak-pihak mengaku sebagai pegawai KPK dan bisa mengatur perkara,” ungkap Budi di hadapan awak media.

Dugaan Aliran Dana 17.400 Dolar AS

 

​Terkait kabar mengenai keterlibatan finansial, Ahmad Sahroni diduga sempat memberikan uang sebesar 17.400 Dolar AS (sekitar Rp300 juta) kepada para pelaku. Namun, KPK meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyidikan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail transaksi tersebut.

 

​“Untuk detail konstruksi utuhnya, kita tunggu hasil pemeriksaan yang saat ini masih berjalan,” ujar Budi menjelaskan posisi kasus saat ini.

Bukan Bagian dari Kasus SYL

 

​Budi Prasetyo juga memberikan klarifikasi tegas agar tidak terjadi simpang siur informasi.

Exit mobile version