“Makanya untuk membuktikan itu (tindak kekerasan), kita bawa ke RS Bhayangkara, karena awalnya dibawa ke RS Daya. Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau memang ada kekerasan,” tegasnya.
Polda Sulsel berkomitmen untuk mengusut tuntas jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum atau tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sesama anggota kepolisian di lingkungan asrama.
“Kami dari Bidang Propam, Insyaallah, kita akan ungkap kalau memang ada kejadian yang di luar dari kejadian umum, atau kejadian yang mencurigakan atau ada kekerasan di situ. Kita akan luruskan dan kita akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Zulham.
Saat ini, keluarga korban masih menunggu selesainya proses pemeriksaan jenazah sebelum memulangkan Bripda DP ke rumah duka di Kabupaten Pinrang untuk dimakamkan.
