Saat ini, tim ahli KPK sedang melakukan pemeriksaan administratif dan verifikasi dokumen pendukung. Proses ini sangat krusial untuk menentukan apakah fasilitas tersebut termasuk kategori gratifikasi yang boleh diterima atau harus diserahkan kepada negara.
Sesuai regulasi terbaru, penentuan status gratifikasi untuk pejabat setingkat menteri tidak lagi hanya diputuskan oleh deputi, melainkan harus melalui tanda tangan pimpinan KPK.
Proses penelaahan ini memakan waktu sekitar 20 hingga 30 hari kerja. Keputusan akhir ini nantinya akan menentukan apakah penggunaan jet pribadi tersebut murni hubungan personal yang diperbolehkan atau memiliki indikasi konflik kepentingan yang mewajibkan kompensasi kepada kas negara.[dit[
