JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar baru-baru ini menjadi sorotan setelah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi milik pengusaha Oesman Sapta Odang (OSO) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga integritas di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup pejabat negara. KPK sendiri mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini masuk dalam tahap pengkajian mendalam, dilansir pada 23 Februari 2026.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, mengapresiasi kecepatan Menag dalam melapor. Menurutnya, laporan tersebut disampaikan kurang dari 30 hari kerja sejak penerimaan, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
