HAMI Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

Menurutnya, hal ini melanggar sistem hukum pemberantasan korupsi di Indonesia dan harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

HAMI meminta KPK tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif memanggil pihak Toyota/Astra untuk diperiksa. Mereka juga mendesak agar status perkara segera dinaikkan ke penyelidikan resmi.

Jika bukti cukup, HAMI meminta Robert Leonard Marbun ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya di Kementerian Keuangan.[dit]

Exit mobile version