Kasus Korupsi DJKA: Mantan Menhub Budi Karya Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

Penyidik KPK memeriksa pemilik money changer Deisy Syam guna menelusuri transaksi valuta asing milik tersangka Kasubdit Intel P2 Bea Cukai Sisprian Subiaksono terkait kasus suap importasi barang PT Blueray./zul-fkn.

FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi agenda pemeriksaan ulang terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari ketidakhadiran Budi Karya pada panggilan sebelumnya karena alasan agenda yang berbenturan, dilansir pada 26 Februari 2026.

Nama Budi Karya muncul dalam beberapa putusan pengadilan terkait kasus DJKA. Dalam fakta persidangan, terungkap adanya dugaan arahan untuk memfasilitasi pihak-pihak tertentu dalam lelang proyek di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Exit mobile version