Hukum  

Kasus Suap DJKA: KPK Tunggu Konfirmasi Budi Karya Sumadi untuk Penjadwalan Ulang Senin Depan

Mantan Menhub, Budi Karya di panggil KPK terkait kasus suap DJKA.
Mantan Menhub, Budi Karya di panggil KPK terkait kasus suap DJKA. (Dok. Detiknews)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) terkait pemeriksaan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Budi Karya sebelumnya meminta penjadwalan ulang setelah absen pada panggilan Rabu (18/2/2026) pekan lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik memerlukan keterangan Budi Karya untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan ulang tersebut direncanakan akan dilakukan pada Senin, 3 Maret 2026.

“Mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang, kami masih menunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: Kasus Suap Perangkat Desa: Bupati Pati Sudewo Rayakan Lebaran di Rutan KPK

Nama mantan Menhub ini muncul dalam sejumlah putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebelumnya.

Dalam putusan terdakwa Muchamad Hikmat di PN Bandung, terungkap kesaksian mengenai pertemuan di ruang kerja Menhub pada 10 April 2023.

Saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana DJKA, menyebut dirinya diminta mendampingi menteri untuk menerima Sudewo, yang saat itu menjabat Anggota Komisi V DPR.

Dalam pertemuan tersebut, Sudewo menyatakan minatnya pada sejumlah paket lelang proyek di Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Exit mobile version