Selain itu, fasilitas kesehatan (faskes) milik TNI yang tersebar di seluruh Indonesia akan dioptimalkan untuk mendukung pelayanan peserta JKN secara masif.
Kementerian Pertahanan juga menyiagakan Lembaga Farmasi (LAFI) untuk menjamin ketersediaan obat bagi peserta JKN.
Dengan dukungan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan yang memiliki kompi kesehatan, aksesibilitas layanan medis diharapkan merata hingga ke tingkat akar rumput, memastikan prajurit dan warga sipil mendapatkan hak medis yang berkualitas.[dit]
