“Nanti saya cek ada surat sakitnya atau tidak gitu ya. Konfirmasi dari saksi, bahwa yang bersangkutan sakit. Tentu nanti penyidik akan siapkan lagi jadwal ulang,” tambah Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Budi Karya telah dua kali absen dari panggilan penyidik.
Pada panggilan pertama, Rabu (18/2/2026), ia beralasan memiliki agenda lain yang sudah terjadwal. Kemudian pada Kamis (26/2/2026), ia kembali mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
Nama Budi Karya sebelumnya muncul dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung terkait terdakwa Muchamad Hikmat.
Dalam perkara nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg tersebut, saksi Harno Trimadi (mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA) memberikan keterangan mengenai adanya pertemuan yang melibatkan Budi Karya.
KPK memastikan akan terus berkoordinasi untuk penjadwalan ulang berikutnya guna mendalami peran saksi dalam konstruksi perkara suap di lingkungan DJKA.
Baca Juga: Korupsi Pajak KPP Madya Jakut: Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada Diperiksa KPK
