FAKTANASIONAL.NET – Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS), kembali tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya pada Senin (2/3/2026).
Sedianya, Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran tersebut dengan alasan kondisi kesehatan yang bersangkutan terganggu.
“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Kasus Bea Cukai Meluas: KPK Bidik Jaringan Forwarder dan Importir Lain
Terkait keabsahan alasan tersebut, pihak KPK belum bisa memastikan apakah Budi Karya telah melampirkan bukti medis resmi.
Penyidik saat ini masih melakukan verifikasi terhadap administrasi pemanggilan tersebut.
