FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini memasuki babak baru. KPK mulai mendalami peran keluarga Bupati Fadia Arafiq dalam proyek pengadaan jasa outsourcing.
Lembaga antirasuah ini menyoroti adanya dugaan benturan kepentingan yang melibatkan perusahaan milik keluarga sang bupati dalam pengerjaan proyek pemerintah daerah, dilansir pada 5 Maret 2026.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah Pasal 12 huruf i terkait conflict of interest. Sebagai kepala daerah, Fadia seharusnya berfungsi sebagai pengawas atau “wasit” dalam pengadaan barang dan jasa.
