Langkah ini diambil untuk memberikan layanan pengaduan dan pendampingan hukum khusus bagi buruh wanita yang mengalami kekerasan atau diskriminasi di tempat kerja.
Guna meningkatkan daya saing global, Kapolri mengizinkan fasilitas SPN di seluruh Indonesia digunakan sebagai tempat pelatihan buruh.
Pelatihan akan difokuskan pada keahlian langka seperti las bawah air (underwater welding) dan keperawatan untuk pasar internasional.[dit]
