Krisis “Panic Buying” di Aceh: Alarm Keras bagi Ketahanan Energi Nasional

FAKTANASIONAL.NET – Fenomena antrean panjang dan aksi panic buying Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Tengah dan Banda Aceh baru-baru ini menjadi sorotan tajam.

Peristiwa ini dinilai bukan sekadar gangguan distribusi biasa, melainkan cermin retaknya sistem ketahanan energi nasional.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa insiden ini merupakan studi kasus empiris mengenai kegagalan manajemen komunikasi publik di sektor energi. Menurutnya, ketidakpastian informasi telah memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap jaminan pasokan negara.

Defisit Infrastruktur dan “Asimetri Informasi”

Ateng menjelaskan bahwa fenomena panic buying muncul akibat information asymmetry (ketidakseimbangan informasi). Meskipun Pertamina mengklaim distribusi tetap berjalan, publik menangkap sinyal kerentanan pada level makro.

“Kejadian ini membuka fakta lain, adanya defisit infrastruktur storage BBM nasional serta kelemahan pada mekanisme logistik dan rantai pasok energi kita,” ujar Ateng dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: SPR 90 Lebih Murah dari MBG, Tapi Mengapa Tak Jadi Prioritas?

Ia menyoroti bahwa Indonesia, dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, hanya memiliki daya tampung cadangan BBM operasional kurang dari satu bulan. Hal ini dianggap sebagai ketertinggalan investasi infrastruktur penyimpanan energi yang serius.

Perbandingan Global: Indonesia vs Standar Internasional

Kerentanan Indonesia semakin kontras jika disandingkan dengan standar International Energy Agency (IEA). IEA menetapkan standar cadangan strategis minimum sebesar 90 hari konsumsi impor bersih harian. Sebagai perbandingan, Jepang mampu membangun cadangan strategis hingga 254 hari.

Exit mobile version