Pertama adalah perubahan struktur energi nasional. Indonesia dulu merupakan eksportir minyak, tetapi kini telah menjadi importir bersih.
Produksi minyak domestik terus menurun sementara konsumsi meningkat. Akibatnya, setiap kenaikan harga minyak global langsung meningkatkan biaya impor energi negara.
Kedua adalah besarnya beban subsidi terhadap APBN. Ketika harga minyak naik, pemerintah harus menanggung selisih antara harga pasar dan harga jual domestik.
Selisih ini bisa mencapai ratusan triliun rupiah jika harga energi global bertahan tinggi dalam waktu lama.
Dalam kondisi seperti ini, APBN akhirnya dipaksa menanggung tekanan yang tidak dirancang sejak awal.
Ketiga adalah keterbatasan ruang fiskal pemerintah. Pemerintah memang dapat menambah utang untuk menutup lonjakan subsidi energi. Namun langkah ini tidak bisa dilakukan terus-menerus tanpa meningkatkan risiko fiskal dan tekanan terhadap pasar keuangan.
Ketika beban subsidi sudah terlalu besar, penyesuaian harga BBM menjadi pilihan yang hampir tidak terhindarkan.
Karena itu, setiap kali pemerintah menyatakan bahwa APBN cukup kuat menghadapi lonjakan harga minyak, pernyataan tersebut biasanya hanya menggambarkan kemampuan menahan tekanan dalam jangka pendek, bukan solusi permanen.
Jika harga minyak dunia bertahan tinggi—misalnya di atas US$100 per barel dalam waktu lama—maka sejarah menunjukkan bahwa ada satu titik di mana pemerintah akhirnya harus memilih antara dua hal. Mempertahankan subsidi besar yang menggerus APBN, atau menaikkan harga BBM dengan konsekuensi inflasi dan gejolak sosial.
Dalam hampir semua krisis energi sebelumnya, pilihan yang akhirnya diambil adalah penyesuaian harga BBM.
Dengan kata lain, dalam sistem energi Indonesia saat ini, kenaikan harga minyak global hampir selalu memiliki ujung yang sama: harga energi domestik pada akhirnya ikut menyesuaikan.
HAMDI PUTRA
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)
