Daerah  

BBTNLL Pastikan Temuan Megalit Kalamba di Dongi-Dongi Berada di Luar Kawasan Taman Nasional

Tim Balai Pelestarian Kebudayaan memeriksa langsung temuan benda megalitik di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Dok. BPK XVIII)

FAKTANASIONAL.NET – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) secara resmi mengonfirmasi bahwa lokasi penemuan benda megalitik jenis kalamba yang sempat viral di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, berada di luar area konservasi.

Kepastian ini juga berlaku bagi titik aktivitas tambang ilegal yang dilaporkan warga di sekitar lokasi tersebut.

Penetapan status lahan ini diputuskan setelah tim investigasi BBTNLL melakukan pengecekan titik koordinat secara langsung di lapangan pada Selasa (10/3/2026).

Langkah cepat ini diambil untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait ancaman kerusakan situs prasejarah akibat aktivitas pertambangan liar.

Hasil Verifikasi Lapangan

Humas BBTNLL, Dony Heru, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara komprehensif untuk memastikan batas definitif antara wilayah kelola taman nasional dengan lokasi penemuan artefak.

Baca Juga: Gahar di Laut, TNI AL Pamer Otot Tempur dan Sitaan Tambang Ilegal Rp173 Miliar

“Sudah dilakukan pengecekan ke lapangan. Berdasarkan hasil peninjauan, lokasi penemuan tersebut berada di luar kawasan Taman Nasional Lore Lindu,” ujar Dony saat memberikan konfirmasi resmi, Selasa (10/3/2026).

Meskipun berada di luar kawasan, pihak BBTNLL mengakui bahwa wilayah Dongi-Dongi memiliki rekam jejak konflik lahan yang panjang. Dony mencatat bahwa perambahan hutan di area tersebut sudah terjadi sejak tahun 1999, terutama di sepanjang jalur penghubung Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, khususnya pada ruas jalan Palolo hingga Napu.

Exit mobile version