FAKTANASIONAL.NET — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia tengah aktif merundingkan 11 perjanjian perdagangan internasional baru dengan sejumlah negara mitra strategis, termasuk Amerika Serikat (AS).
Langkah ini diambil guna memangkas hambatan tarif maupun non-tarif bagi produk-produk ekspor nasional.
Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan, sementara dua perjanjian lainnya sedang dalam tahap ratifikasi agar bisa segera diberlakukan.
“Kenapa kita harus mempunyai perjanjian dagang? Karena kita ingin menghilangkan hambatan tarif dan non-tarif. Kalau kita mempunyai perjanjian dagang, berarti kita akan mudah masuk atau akses pasar kita ke luar negeri,” ujar Budi saat memberikan sambutan keynote speaker di ajang The 9th Indonesia International Cocoa Conference (IICC) 2026 di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis (23/7/2026).
Perjanjian ART dengan AS: Penantian 30 Tahun yang Membuah Hasil
Baca Juga: Ratusan Pedagang Minta Pemerintah Tinjau Ulang Terkait Rencana Relokasi
Salah satu poin krusial dalam perundingan baru ini adalah kesepakatan Agreement Reciprocal on Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Menurut Budi, pasar AS menempati posisi yang sangat vital karena merupakan tujuan ekspor dengan nilai surplus terbesar bagi Indonesia, yakni mencapai US$18,11 miliar.
Total nilai ekspor Indonesia ke Paman Sam menembus US$30,9 miliar atau berkontribusi sekitar 11 persen terhadap total ekspor nasional. Lewat skema ART, Indonesia berhasil mengamankan preferensi tarif untuk 1.809 pos tarif, termasuk untuk komoditas unggulan seperti kakao.
“Kalau kita enggak mempunyai perjanjian, mau dikemanakan yang 11 persen? Mau dikemanakan yang 30,9? Dan kita dapat 1.809 pos tarif yang dapat keistimewaan untuk masuk ke pasar Amerika,” tegas Budi.
Budi mengungkapkan rintisan dialog dagang dengan AS sebenarnya sudah dimulai sejak 1996 lewat Trade Investment and Framework Agreement (TIFA). Namun, negosiasi tersebut kerap menemui jalan buntu dan baru berhasil disepakati di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
