Tragedi TPA Bantargebang Jadi Alarm Krisis: MPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Sampah

/Dok. Fin News

Solusi Jangka Panjang dan Langkah Darurat

Pemerintah sebenarnya telah merespons krisis ini melalui Perpres 109 Tahun 2025 yang mendorong pembangunan Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL).

Namun, Eddy yang juga merupakan Wakil Ketua Umum PAN mengingatkan bahwa solusi teknologi ini membutuhkan waktu transisi yang tidak sebentar.

PSEL diperkirakan memerlukan waktu sekitar 18 bulan hingga 2 tahun untuk dapat beroperasi secara penuh.

Oleh karena itu, Eddy mendesak adanya langkah taktis yang cepat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.

“Untuk itu harus ada tindakan sementara yang dilakukan untuk penanganan sampah ini. Di antaranya adalah menyediakan lahan untuk penampungan sementara,” pungkasnya.

Exit mobile version