Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang Rupiah yang diduga kuat merupakan hasil suap atau gratifikasi.
Saat ini, para terperiksa masih menjalani interogasi awal di wilayah setempat sebelum digiring ke Gedung Merah Putih Jakarta.
KPK berjanji akan segera memberikan pembaruan mengenai total nilai uang yang diamankan setelah proses penghitungan rampung dilakukan oleh tim penyidik.[dit]
