FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan melalui penandatanganan kesepakatan sinergi riset dan inovasi.
Kerja sama ini melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan hasil penelitian dari lembaga riset dan perguruan tinggi tidak hanya berhenti sebagai dokumen ilmiah, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam industri pertanian nasional.
Inovasi sebagai Dasar Kebijakan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kemajuan sektor pangan sangat bergantung pada kecepatan adopsi teknologi.
Ia menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menarik hasil riset akademisi ke dalam ruang kebijakan publik.
“Pertanian pangan tidak mungkin maju tanpa inovasi. Banyak penelitian di perguruan tinggi yang sangat baik, tetapi kalau tidak ditarik menjadi kebijakan dan tidak masuk ke industri, maka hanya berhenti di atas kertas,” ujar Amran.
Ia menambahkan bahwa ketika inovasi diterjemahkan menjadi regulasi dan program nyata, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas dalam skala yang jauh lebih besar.
Menjembatani Celah Akademik dan Pasar
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan fakta mengenai hambatan komersialisasi riset di Indonesia.
Menurutnya, hampir seluruh hasil penelitian akademik selama ini gagal menembus pasar karena minimnya kolaborasi dengan pihak industri.
