Hukum  

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Komisi III DPR Buka Peluang Bentuk TGPF dan Bakal Panggil KontraS

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus./Dok. MK

FAKTANASIONAL.NET – Komisi III DPR RI membuka peluang untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Meski demikian, parlemen saat ini masih memberikan ruang bagi pihak kepolisian untuk bekerja.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyatakan bahwa pembentukan TGPF masih bersifat situasional sembari memantau perkembangan penyelidikan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

“Soal tim pencari fakta untuk sementara kita tunggu dulu situasi yang terjadi,” ujar Hinca kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Komitmen Pendampingan Korban

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Selain melakukan fungsi pengawasan, DPR berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendapatkan keterangan yang komprehensif.

Exit mobile version