FAKTANASIONAL.NET – Sorotan tajam Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, terhadap tren penyalahgunaan obat keras jenis tramadol mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat.
Langkah tersebut dinilai sebagai respons cepat pemerintah terhadap fenomena yang kian marak diperbincangkan di jagat media sosial.
Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara, Mufti Azmi Miladi, memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian BNN terhadap isu ini.
Menurutnya, perhatian serius dari lembaga antinarkotika tersebut merupakan bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat, terutama kalangan remaja yang menjadi target rentan.
“Kami mengapresiasi langkah BNN yang mulai memberikan perhatian serius terhadap fenomena penyalahgunaan tramadol. Ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya obat keras yang disalahgunakan, khususnya di kalangan generasi muda,” ujar Mufti dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Risiko Gangguan Saraf Pusat
Mufti menjelaskan bahwa tramadol sebenarnya memiliki fungsi medis yang legal sebagai analgesik untuk meredakan nyeri pasca-operasi.
Namun, sifatnya yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat membuat obat ini sangat berbahaya jika disalahgunakan tanpa pengawasan ahli medis.
