”Komitmen terhadap ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) senantiasa menjadi acuan utama yang dipatuhi dalam seluruh aspek penetapan harga tiket perusahaan,” tambahnya.
Isu ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Threads menampilkan tangkapan layar harga tiket kelas ekonomi untuk keberangkatan 19 Maret 2026 seharga Rp 202.426.239. Unggahan tersebut sempat memicu kegaduhan di kalangan netizen yang mempertanyakan lonjakan harga yang tidak masuk akal tersebut.
Imbauan Verifikasi Kanal Resmi
Guna menghindari kerugian akibat informasi yang tidak valid, manajemen Garuda Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan harga melalui kanal resmi. Langkah verifikasi ini dinilai sangat penting di tengah maraknya promosi atau informasi tidak wajar di luar sistem resmi maskapai.
Masyarakat disarankan mengakses informasi melalui:
Situs web resmi Garuda Indonesia
Aplikasi FlyGaruda
Contact Center dan media sosial resmi
Kantor penjualan (Sales Office) termasuk Sales Office BP BUMN yang baru diresmikan.
”Perjalanan yang aman dan nyaman berawal dari informasi yang akurat dan terpercaya. Pelanggan diimbau tidak langsung melakukan transaksi atas informasi yang meragukan,” tutup Dicky.(Van).
