FAKTANASIONAL.NET – Kasus peredaran narkotika di Whiterabit Club, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, memicu reaksi keras dari parlemen Kebon Sirih.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, menyesalkan lemahnya fungsi kontrol Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap industri hiburan malam di ibu kota.
Kritik ini mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Bareskrim Polri menetapkan pemilik Whiterabit, Alex Kurniawan, dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talatahu sebagai tersangka.
“Ini akibat pengawasan Pemprov DKI Jakarta yang sangat lembek,” tegas Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2026).
Dampak Sosial dan Efek Domino
Wahyu menilai, jika pengawasan dilakukan secara berkala dan ketat, kasus penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan dapat diminimalisir.
Ia menggarisbawahi bahwa penutupan tempat usaha akibat pelanggaran berat seperti ini pada akhirnya merugikan para pekerja.
“Karena kalau klub malam ditutup akan berimbas terhadap para pekerjanya yang menganggur,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Desakan Sweeping dan Audit Perizinan
Sebagai langkah preventif, Komisi B mendorong Pemprov DKI untuk tidak bekerja sendiri.
Wahyu menyarankan kolaborasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan mendadak (sweeping) secara rutin.
Selain masalah narkoba, Wahyu juga menyoroti potensi manipulasi pajak dan izin usaha yang kerap terjadi di lapangan.
