KPK Bantah Ada “Tangan Gaib” di Balik Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Negara Tekor Rp622 Miliar! KPK Sita Aset Mewah Terkait Korupsi Kuota Haji/(foto: Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menepis isu miring mengenai adanya intervensi pihak luar dalam pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Keputusan mengubah status menjadi tahanan rumah ini sempat memicu polemik dan kritik tajam dari publik yang mencurigai adanya kesepakatan di bawah meja.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pada Kamis, 26 Maret 2026, bahwa prosedur ini dilakukan secara transparan. Menurutnya, pengalihan penahanan adalah bagian dari strategi penanganan perkara yang sah secara hukum.

Exit mobile version