Kasus Korupsi Papua: KPK Telusuri Aset Mewah Melalui Staf Ocean Apartment

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan staf Ocean Apartment bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan pencucian uang. Pasalnya, sebagian dana korupsi diduga digunakan untuk gaya hidup mewah, termasuk pembelian unit properti hingga pesawat pribadi (private jet).

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Setda Pemprov Papua pada akhir tahun 2024. Dari sana, berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik berhasil diamankan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Saat ini, fokus tim penyidik adalah mengejar aset-aset yang masih disembunyikan, termasuk pesawat pribadi dengan label RDG Airlines yang dilaporkan berada di luar negeri.[dit]

Exit mobile version