Langkah ini diambil guna memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri tidak mengalami kenaikan. “Subsidi kan sekitar Rp90 triliun sampai Rp100 triliun, itu belum termasuk kompensasi lainnya,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Melonjaknya anggaran subsidi ini diprediksi akan mengubah target defisit APBN 2026 dari semula 2,68 persen menjadi 2,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski demikian, Menkeu optimis bahwa angka tersebut masih dalam batas aman dan terkendali. Pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak sepanjang tahun agar kebijakan fiskal tetap fleksibel dalam merespons gejolak ekonomi yang sangat dinamis saat ini.[dit]
