Incar Dana Umat 1.200 Triliun, Negara Mau Tarik Pajak Agama? 

Foto ilustrasi/scsht Instagram detik.

RENCANA Kementerian Agama membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) dengan target mengumpulkan Rp1.200 triliun per tahun terasa lebih seperti mimpi di siang bolong daripada sebuah kebijakan nyata.

Angka sebesar itu terlalu muluk untuk disebut optimis. Ini lebih mirip khayalan yang dipaksakan. Menggabungkan zakat, wakaf, dan dana sosial lintas agama hingga mencapai ribuan triliun itu nyaris mustahil dilakukan, kecuali kalau ada unsur paksaan dari pemerintah.

Di sinilah masalahnya bermula. Hadirnya LPDU ini seolah membuka pintu bagi penguasaan uang rakyat di sektor agama secara besar-besaran. Dana yang selama ini dikelola dengan rasa saling percaya oleh lembaga-lembaga independen yang dekat dengan umat, kini mau ditarik masuk ke lingkaran kekuasaan.

Ini bukan lagi sekadar koordinasi, tapi bisa jadi “nasionalisasi halus”. Negara yang harusnya cuma jadi pengawas, malah berubah jadi pengelola langsung. Akhirnya, batas antara niat ibadah dan kepentingan politik jadi tidak jelas.

Yang lebih mengkhawatirkan, tidak ada jaminan LPDU bakal benar-benar mandiri. Di Indonesia, lembaga yang pegang uang banyak biasanya sulit lepas dari kepentingan politik. Ketika ada uang triliunan rupiah menumpuk di satu lembaga baru, godaan untuk memakainya demi proyek pemerintah atau kepentingan pemilu jadi sangat besar.

Ini bukan sekadar ketakutan tanpa alasan, tapi pola yang sering terjadi. Dana umat berisiko berubah fungsi dari sarana ibadah menjadi alat politik, tanpa izin dari umat itu sendiri.

Selain itu, buat apa bikin lembaga baru kalau sudah ada BPKH (haji), Baznas (zakat), dan Badan Wakaf Indonesia? Membentuk LPDU justru bikin birokrasi makin panjang dan boros.

Exit mobile version