Fakta Nasional

Jakarta Diusulkan Miliki BUMD Khusus Persampahan, Ubah Beban Menjadi Potensi Ekonomi

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani persoalan persampahan. Langkah strategis ini dinilai perlu agar pengelolaan sampah di ibu kota tidak…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 03 April 2026 📖 2 menit
Jakarta Diusulkan Miliki BUMD Khusus Persampahan, Ubah Beban Menjadi Potensi Ekonomi
Ilustrasi /Dok. Antara FOTO

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani persoalan persampahan.

Langkah strategis ini dinilai perlu agar pengelolaan sampah di ibu kota tidak lagi dianggap sebagai beban anggaran, melainkan sebagai sektor industri yang memiliki nilai tambah ekonomi.

Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto, menyatakan bahwa transisi paradigma pengelolaan sampah menjadi sangat krusial di tengah volume sampah Jakarta yang terus meningkat.

"Sampah bukan hanya persoalan, tetapi juga bisa menjadi sumber penghasilan jika dikelola dengan baik dan menggunakan teknologi yang tepat," kata Ervan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).

Transformasi Menuju Pengelolaan Profesional

Menurut Ervan, pembentukan BUMD khusus akan menjadi tonggak terciptanya sistem yang lebih profesional dan terintegrasi. Fokus kerja lembaga ini nantinya tidak hanya terbatas pada aktivitas pengangkutan dan pembuangan ke tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi mencakup seluruh rantai nilai mulai dari pengolahan hingga pemanfaatan energi.

Ervan merujuk pada keberhasilan negara maju seperti Swedia yang memiliki puluhan pabrik waste-to-energy serta sistem pengolahan berbasis teknologi tinggi di Tokyo, Jepang.

"Di Swedia sudah ada setidaknya 43 pabrik waste to energy. Bahkan, mereka harus mengimpor sampah dari negara lain untuk kebutuhan produksi. Jakarta bisa belajar dari kota-kota tersebut," jelas Ervan.

Peran Sebagai Offtaker bagi Masyarakat

Salah satu poin krusial dari usulan ini adalah peran BUMD sebagai offtaker atau pembeli hasil pemilahan sampah dari bank-bank sampah yang tersebar hingga tingkat RT. Kehadiran BUMD akan memberikan jaminan harga dan kepastian pasar bagi masyarakat yang telah melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber.

Skema ini diyakini mampu memberikan insentif ekonomi langsung yang akan memotivasi warga untuk lebih aktif mengelola sampah rumah tangga mereka.

"Kalau warga melihat ada nilai ekonomi yang jelas, mereka akan lebih semangat memilah sampah. Ini akan berdampak besar pada pengurangan volume sampah secara keseluruhan," pungkas Ervan.

Melalui pembentukan BUMD persampahan, Jakarta diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan krisis lahan pembuangan sampah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ketahanan energi daerah melalui pemanfaatan biogas maupun tenaga listrik berbasis sampah.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK