Pembelian Laptop BGN Senilai Rp1,1 Triliun Diduga Tak Sesuai DIPA

Foto ilustrasi/Scrsht Instagram.

FAKTANASIONAL.NET – Kontroversi pengelolaan anggaran kembali mencuat, kali ini melibatkan pengadaan perangkat teknologi di Badan Gizi Nasional (BGN). Isu ini berkembang setelah muncul dugaan bahwa belanja laptop dan tablet bernilai jumbo tidak sejalan dengan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah ditetapkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya disebut menolak usulan anggaran pembelian komputer oleh BGN pada 2025. Namun, realisasi di lapangan justru menunjukkan adanya pengadaan perangkat dalam jumlah besar dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi, Jumat (10/4/2026), Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai terdapat inkonsistensi kebijakan dalam proses tersebut. Ia menduga adanya rekayasa nomenklatur anggaran, yakni dengan mengubah istilah “komputer” menjadi perangkat lain seperti laptop atau tablet guna menghindari penolakan.

Menurut Uchok, jika pengajuan awal telah ditolak, maka keberlanjutan pengadaan dalam bentuk berbeda patut dipertanyakan. Ia menilai hal ini berpotensi mengindikasikan praktik manipulasi administratif dalam sistem anggaran negara.

Sorotan juga tertuju pada Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang dinilai tetap menjalankan belanja perangkat dalam skala besar meski terdapat sinyal penolakan dari otoritas fiskal.

Exit mobile version