Baru 6 Hari Jabat Ketua Ombudsman RI, Ini Profil Hery Susanto yang Ditahan Kejagung

Baru 6 Hari Jabat Ketua Ombudsman RI, Ini Profil Hery Susanto yang Ditahan Kejagung/(Foto: Instagram)

Memiliki latar belakang pendidikan S3 dari Universitas Negeri Jakarta, Hery dikenal sebagai aktivis yang vokal mengawasi sektor investasi, energi, hingga kemaritiman.

Namun, reputasi yang dibangun bertahun-tahun tersebut kini runtuh seketika akibat kasus hukum yang menjeratnya dari masa jabatan sebelumnya.

Dugaan Suap Tata Kelola Tambang Nikel

Penetapan status tersangka ini berakar dari dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel dalam rentang waktu 2013-2025.

Hery diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk mengatur koreksi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) milik PT TSHI.

Kejagung mengendus bahwa praktik lancung ini terjadi pada tahun 2025, saat Hery masih menjabat sebagai anggota biasa. Posisi strategisnya di lembaga pengawas negara diduga disalahgunakan untuk mengintervensi regulasi demi kepentingan korporasi.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas lembaga Ombudsman RI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi pelayanan publik di Indonesia.[dit]

Exit mobile version