Saksi Kunci Mangkir: Teka-teki Suap Bea Cukai Senilai Rp40 Miliar Berlanjut

Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Skandal dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memasuki babak baru yang penuh hambatan.

Pada pemeriksaan yang dijadwalkan Rabu, 15 April 2026, Wahab, seorang saksi dari Perusahaan Rokok (PR) Cahaya Pro Pamekasan, mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Ketidakhadirannya di Gedung Merah Putih menciptakan lubang dalam konstruksi perkara suap impor barang yang telah menyeret pejabat tinggi di direktorat tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Kamis, 16 April 2026, menegaskan bahwa penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan Wahab.

Exit mobile version