Kontroversi Putusan MK 90/2023: Antara Pembelaan Anwar Usman dan Penyesalan Arief Hidayat

Kontroversi Putusan MK 90/2023: Antara Pembelaan Anwar Usman dan Penyesalan Arief Hidayat/(Foto: FB/ERIZAL)

Tidak ada bukti Presiden Jokowi cawe-cawe dalam putusan MK Nomor 90/2023 itu, apalagi pemberian uang seperti rumor yang beredar. Malah, Anwar Usman mengatakan bahwa pemecatan dirinya hanyalah berdasarkan asumsi saja, bukan fakta.

Itu dikatakan Anwar Usman dikutip dari pernyataan Jimly Asshiddiqie sendiri yang menjadi salah satu hakim MKMK yang menyidangkan Anwar Usman. Padahal, pemecatan sebagai ketua, bukan anggota MK sekalian, dianggap win-win solutions ketika itu.

Tak terbayang, kalau tak ada pemecatan Anwar Usman ketika itu sebagai Ketua MK. Mustahil orang menerima begitu saja, putusan MK itu bukan untuk Gibran seorang, karena faktanya hanya Gibran yang bisa memakai putusan itu ketika itu. Itu fakta.

Menarik juga Anwar Usman dan Arief Hidayat, karena sudah bukan lagi hakim MK, membedah putusan MK Nomor 90/2023 dalam satu debat terbuka. Siapa kira-kira yang lebih banyak didukung? Putusan itu aib atau justru prestasi?

Daripada masing-masing berkeliling dari satu podcast ke podcast berikutnya, membenarkan posisi masing-masing, lebih baik dipertemukan saja dalam podcast dan dinilai secara terbuka. Siapa yang sebetulnya berpolitik di antara pensiunan hakim MK ini.

Sumber: FB: ERIZAL, https://www.facebook.com/100000541125444/posts/27205373049064032/?app=fbl

Exit mobile version