FAKTANASIONAL.NET – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 23 kejadian bencana terjadi di wilayah Indonesia dalam periode 15 hingga 16 April 2026.
Dari jumlah tersebut, delapan kejadian masuk dalam kategori menonjol dengan dampak kerugian materil dan korban jiwa yang signifikan.
Bencana hidrometeorologi basah, khususnya banjir, masih mendominasi sebaran kejadian di Pulau Jawa dan Kalimantan, sementara kebakaran hutan mulai meluas di wilayah Sumatera.
Banjir di Jawa dan Kalimantan: Satu Jiwa Meninggal Dunia
Beberapa titik banjir baru dilaporkan melanda Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
-
Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah: Banjir akibat luapan Kali Jenes dan Kali Pepe melanda 19 desa di lima kecamatan sejak Selasa (14/4). BNPB mencatat satu jiwa meninggal dunia, sementara 3.792 jiwa terdampak dan 178 jiwa terpaksa mengungsi. Kondisi saat ini mulai surut dengan TMA 10–40 cm.
-
Kabupaten Bandung, Jawa Barat: Banjir kembali melanda Kecamatan Majalaya dan Bojongsoang, berdampak pada 250 jiwa. Secara akumulatif, banjir di Kabupaten Bandung telah meluas ke enam kecamatan dengan total dampak mencapai 29.445 jiwa dan satu korban meninggal dunia.
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah: Sebanyak 14 kelurahan di empat kecamatan terendam luapan air sejak Selasa (14/4). Saat ini warga mulai melakukan pembersihan seiring surutnya air hingga sisa genangan 10–30 cm.
-
Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan: Banjir bandang melanda enam desa di Kecamatan Haruyan pada Rabu (15/4), berdampak pada 2.876 jiwa.
-
Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur: Di Kecamatan Socah, sebanyak 220 unit rumah terendam banjir dengan TMA kini tersisa 5–20 cm.
Darurat Karhutla di Riau: 3.457 Hektare Lahan Terbakar
Selain banjir, BNPB memberikan perhatian khusus pada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
Hingga Rabu (15/4), luas lahan yang terbakar telah mencapai 3.457,73 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten dan dua kota.
Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status Siaga Darurat hingga 30 November 2026. Sebagai langkah penanganan, BNPB melakukan pendampingan teknis melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna memicu hujan buatan di titik-titik api.
