FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat agar tidak larut dalam perdebatan mengenai istilah “londo ireng” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah meminta publik memahami konteks utuh dari pernyataan tersebut dan tetap mengedepankan substansi persoalan yang ingin disampaikan.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan Presiden Prabowo tetap terbuka terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Fifi dalam keterangan resmi pada Senin, 27 Juli 2026, sebagaimana dikutip dari tirto.id.
“Presiden memandang kritik, termasuk pemberitaan mengenai sekolah yang mengalami kerusakan, sebagai masukan yang penting untuk diungkap. Berbagai temuan di lapangan menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan. Ini menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan dengan itikad baik menjadi bagian dari proses membangun Indonesia yang lebih baik,” ujar Fifi.
