FAKTANASIONAL.NET – Menghadapi ancaman kemarau panjang tahun 2026, pemerintah pusat memberikan sinyal peringatan keras kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengesampingkan keraguan dalam menindak tegas siapa pun yang merusak ekosistem.
Mitigasi Dini di Kalimantan Barat
Instruksi tersebut disampaikan saat Djamari memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Nasional Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026).
Kalbar dipilih sebagai lokasi strategis mengingat statusnya sebagai salah satu wilayah dengan titik rawan (hotspot) tertinggi di Indonesia.
Dalam arahannya, Menko Polkam menekankan bahwa kesiapan fisik personel harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat.
“Kesadaran kolektif dan kepedulian setiap warga merupakan pondasi penting dalam rangka membangun ketahanan terhadap bencana. Saya mengingatkan pentingnya mitigasi sedini mungkin sebagai persiapan dalam menghadapi kemarau panjang,” ujar Djamari di hadapan jajaran TNI-Polri dan kepala daerah se-Kalbar.
Dampak Destruktif dan Penegakan Hukum
Djamari menegaskan bahwa Karhutla bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman terhadap stabilitas ekonomi, kesehatan, hingga kedaulatan transportasi udara.
Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan secara konsisten tanpa pandang bulu.
