Terbongkar! Jejak Kelam Skandal Bea Cukai, KPK dan PPATK Kejar Aliran Dana Gelap

KPK resmi menahan 8 tersangka termasuk pejabat kementerian terkait aliran dana ilegal senilai puluhan miliar rupiah./fkn.

KPK kini memfokuskan penyelidikan untuk menjerat seluruh pihak yang menikmati uang haram tersebut, termasuk aktor intelektual dari sektor swasta. Masyarakat pun diimbau berani melapor jika memiliki informasi krusial, dengan jaminan kerahasiaan penuh.

Kasus ini meledak setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari 2026 yang sukses mengungkap kongkalikong jalur impor. Penyelidikan terus bergulir cepat.

Pada akhir Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pembersihan safe house demi menghilangkan jejak.

Hasil sitaan penyidik sungguh mencengangkan. Uang tunai senilai Rp5,19 miliar ditemukan tersimpan dalam lima koper. Sebelumnya, KPK juga menyita aset Rp40,5 miliar berupa uang tunai, logam mulia seberat 5 kilogram, dan deretan jam tangan mewah. Hingga kini, tujuh orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka utama.[dit]

Exit mobile version