Hukum  

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Uang Palsu Dolar AS di Banten, Lima Tersangka Ditangkap

Gedung Bareskrim Polri/Scrsht.

Pengembangan hingga ke Lebak dan Balaraja

Tak berhenti pada para perantara, penyidik kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka AS.

Tim bergerak menuju wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan berhasil menangkap tersangka berinisial AP yang diduga kuat berperan sebagai pemasok uang palsu kepada para broker.

Pengejaran berlanjut ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Di sana, petugas meringkus tersangka kelima berinisial AHS. Ia diduga merupakan penyedia utama atau sosok yang berada di puncak rantai peredaran uang palsu dalam kelompok ini.

“Dari tersangka AHS, kami mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit handphone dan satu dompet,” kata Arsya.

Komitmen Pemberantasan Kejahatan Mata Uang

Keberhasilan Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri dalam memutus rantai peredaran uang asing palsu ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa.

Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna menelusuri sumber pembuatan uang palsu tersebut serta jaringan luas yang mungkin terlibat.

Exit mobile version