“Maka untuk itu, CBA meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas Podcast on YouTube DPRD Banten sebesar Rp2,3 miliar tersebut,” tegas Jajang.
Ia menilai, platform YouTube sendiri merupakan layanan gratis, sehingga penggunaan anggaran hingga miliaran rupiah untuk podcast dinilai sulit diterima akal sehat publik.
“Soalnya, yang namanya Podcast on YouTube tidak perlu bayar, platformnya gratis. Jadi tidak perlu mengambil uang pajak rakyat sampai miliaran rupiah,” ujarnya.
Dengan nada satir, Jajang bahkan mempertanyakan apakah biaya besar tersebut karena proses perekaman dilakukan dengan fasilitas luar biasa.
“Kalau memang harus bayar dengan harga mahal, apa karena merekamnya di bulan atau kameranya dipinjam dari NASA? Hal ini bisa menjadi kecurigaan publik cuma lahan basah baru buat korupsi,” sindirnya.
Ia menambahkan, podcast yang dilakukan di gedung dewan pada dasarnya hanya berupa aktivitas sederhana seperti duduk, berbicara, merekam suara, lalu mengunggahnya ke YouTube.
“Padahal podcast on YouTube di gedung dewan, dan hanya menghabiskan uang sebesar itu cuma habis buat duduk ngobrol, merekam suara, lalu diunggah ke YouTube yang notabene gratis. Atau ini hanya cara jitu memindahkan uang negara dengan alasan konten kreator,” pungkasnya.
Sorotan CBA ini diperkirakan akan kembali memantik perhatian publik terhadap tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya terkait transparansi belanja yang dinilai tidak memiliki urgensi langsung bagi kepentingan masyarakat luas.[zul]
