Hukum  

DPR Sahkan RUU PPRT dan RUU LPSK, Kado 22 Tahun Dinanti di Hari Kartini

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Foto: Dok. Senayan-1.

“Hadiah May Day Hari Kartini,” tambah Dasco singkat terkait signifikansi waktu pengesahan tersebut.

Agenda Lainnya

Selain pengesahan undang-undang, rapat paripurna kali ini juga mengagendakan:

  • Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

  • Pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 yang akan disampaikan oleh Ketua DPR RI sebagai tanda dimulainya masa reses bagi para anggota legislatif.

Pengesahan RUU PPRT diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih komprehensif bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini berada dalam area “domestik” yang minim pengawasan.

Exit mobile version