FAKTANASIONAL.NET – Pemulangan 13 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia ke tanah air pada Selasa, 21 April 2026, menjadi kabar melegakan sekaligus pengingat keras bagi sistem diplomasi kita.
Setelah sempat terjebak dalam pusaran risiko di Iran dan tertahan dalam ketidakpastian di Baku, Azerbaijan, kepulangan mereka adalah bukti kehadiran negara. Namun, di balik sujud syukur para keluarga, terselip catatan kritis mengenai efektivitas perlindungan warga negara di zona konflik.
Keberhasilan ini pun mendapat sorotan dari Muhajirin Saad Langsa, mahasiswa Magister Hubungan Internasional Universitas Paramadina. Saat diwawancarai pada Sabtu, 25 April 2026, ia memberikan apresiasi tinggi atas langkah pemerintah, namun memberikan peringatan bahwa proses evakuasi kemarin bukanlah tanpa celah.
Menurut Saad, fakta bahwa para ABK sempat terlantar setelah dievakuasi dari Iran ke Baku menunjukkan adanya diskoneksi dalam manajemen krisis. Evakuasi dari zona bahaya seharusnya tidak hanya berhenti pada pemindahan lokasi, tetapi juga mencakup kepastian logistik dan jadwal kepulangan yang terintegrasi.
Kondisi terbatas yang dialami para ABK di Azerbaijan mencerminkan kerentanan pekerja migran sektor perikanan yang seringkali jauh dari jangkauan perlindungan langsung.
