OJK Pastikan Likuiditas Valas Perbankan Aman di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK menegaskan tengah melakukan audit investigatif secara khusus terhadap platform fintech KoinP2P terkait rentetan kasus gagal bayar serta gugatan wanprestasi yang diajukan oleh para pemberi dana (lender)./scsht net.

FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal positif terkait ketahanan perbankan nasional terhadap volatilitas pasar valuta asing (valas).

Di tengah dinamika ekonomi global, OJK memastikan bahwa likuiditas valas perbankan dalam negeri masih dalam kondisi aman dan memiliki ruang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan nasabah.

Berdasarkan data terbaru per Februari 2026, posisi Devisa Neto (PDN) perbankan nasional stabil di level 1,46 persen.

Angka ini berada jauh di bawah ambang batas maksimum yang ditetapkan regulator, yang menunjukkan bahwa eksposur risiko valas bank-bank di Indonesia masih sangat terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap manajemen risiko likuiditas pada tiap instansi perbankan.

Exit mobile version