DPR Balik Pola Pembahasan: Buruh dan Pengusaha Diminta ‘Masak’ Konsep UU Ketenagakerjaan Baru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: TVR Parlemen

“Nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, nanti kita kemudian bahas bersama,” lanjutnya.

Target Rampung Akhir 2026

Proses ini dipacu oleh tenggat waktu yang cukup ketat.

Dasco mengungkapkan bahwa Pemerintah telah memberikan instruksi agar payung hukum ketenagakerjaan yang konstitusional ini dapat segera disahkan sebelum pergantian tahun.

“Pemerintah juga sudah minta bahwa sampai dengan akhir tahun ini, undang-undang ketenagakerjaan harus selesai,” pungkas Dasco.

Dengan pelibatan aktif buruh dan pengusaha sejak tahap nol, DPR berharap UU Ketenagakerjaan baru ini nantinya menjadi produk hukum yang stabil, inklusif, dan tidak lagi rentan terhadap uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Exit mobile version