Daerah  

Atasi Krisis Bantargebang, Gubernur Pramono Anung Teken Ingub Pemilahan Sampah dari Rumah

Gubernru DKI Jakarta, Pramono Anung/Diskominfotik

“Percontohan sebenarnya sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing dan sebagainya, tetapi nanti mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta,” ujarnya.

Imbas Kondisi Kritis Bantargebang

Pramono menyoroti bahwa keterbatasan lahan di TPST Bantargebang, yang diperparah oleh insiden longsor beberapa waktu lalu, memaksa pemerintah untuk merubah strategi pengelolaan sampah dari hilir ke hulu.

“Bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah. Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin semua sampah itu dikelola seperti kemarin,” tegas Pramono.

Sebagai bagian dari edukasi publik, Pemprov DKI juga telah merilis video sosialisasi melalui akun Instagram resmi.

Dalam video tersebut, masyarakat dipandu untuk membagi sampah ke dalam empat kategori utama:

  1. Sampah Mudah Terurai: Untuk diolah menjadi kompos.

  2. Sampah Daur Ulang: Seperti plastik, kertas, dan logam untuk disalurkan ke bank sampah.

  3. Sampah B3: Bahan Berbahaya dan Beracun yang memerlukan penanganan khusus.

  4. Sampah Residu: Sampah yang benar-benar tidak dapat diolah kembali.

Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat

Untuk memperkuat gerakan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan akan segera menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup guna mendeklarasikan gerakan pemilahan sampah secara nasional yang dimulai dari Jakarta.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi antara peran aktif masyarakat dan fasilitas penyediaan dari pemerintah.

Exit mobile version